hadist nabi yang menganjurkan untuk madndi pada hari juma'at
عَنِ ابْنِ عُمَرَ ـ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا
ـ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: (( إِذَا جَاءَ أَحَدُكُم
الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ )) [ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ: 877
-1951 ] .
Diriwayatkan dari ibnu Umar —Radhiyallahu ‘anhuma— ia berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian menuju shalat Jum’at, hendaklah ia mandi.” (Muttafaqun ‘alaih).
semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar