
hadist nabi yang menjelaskan anjuran utuk sholat sunah drumah
عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ: (( إِذَا قَضَى أَحَدُكُمُ
الصَّلاَةَ فِيْ مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْبًا مِنْ صَلاَتِهِ ، فَإِنَّ
اللهَ جَاعِلٌ فِيْ بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا )) [ رَوَاهُ مُسْلِمٌ: 1822
] .
Diriwayatkan dari Jabir - radhiyallahu ‘anhu - ia berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda: “Jika salah seorang di antara kalian telah melaksanakan shalatnya di masjid, maka hendaklah ia melaksanakan sebagian shalatnya di rumah, karena sesungguhnya Allah mengaruniakan dari shalatnya (yang dilaksanakan di rumah) itu kebaikan pada rumahnya.” (HR. Muslim).
semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar